KPK Ambil Sampel Suara Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah

Riezky Maulana
Bupati Sidoarjo (nonaktif) Saiful Ilah usai menjalani penyidikan sebagai tersangka kasus dugaan suap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sampel suara Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah. Sampel suara itu untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Saiful mengatakan kali ini dirinya tidak diperiksa melainkan hanya diminta sampel suara. "Enggak ada pertanyaan, suaraku hanya direkam saja, iya tidak iya tidak, gitu," katanya di Gedung KPK, Selasa (4/2/2020).

Saiful tidak menjelaskan lebih jauh terkait perekaman suara itu. Dia menyebut penyidik meminta mengatakan iya dan tidak. "Ya itu saja, suaraku iya tidak, iya tidak, suara saya saja yang diambil," ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sampel suara Saiful Ilah diambil untuk diuji ahli terkait percakapan komunikasi dengan pihak lain. "Iya benar itu hanya ambil sampel suaranya. Selanjutnya dilakukan uji oleh ahli suara terkait percakapan komunikasi para tersangka dengan beberapa pihak," katanya ketika dikonfirmasi.

Ali menyebutkan, hasil olahan suara dari para Ahli nantinya juga akan digunakan KPK dalam melengkapi alat bukti surat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Nasional
2 jam lalu

KPK OTT Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta

Nasional
3 jam lalu

Penampakan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin

Nasional
4 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal