KPK Amankan Uang Rp10 Miliar Lebih saat OTT di Kalsel

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp10 miliar lebih dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Saat ini penyidik masih menghitung uang tersebut. 

"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar, karena masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024). 

Ghufron menjelaskan, OTT tersebut diduga terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). Petugas juga mengamankan 6 orang dalam OTT itu.

"Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan uang suap diduga diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alexander Marwata saat dihubungi wartawan.

Dia menjelaskan, suap atau gratifikasi kerap tidak diserahkan secara langsung kepada penyelenggara negara, melainkan orang dekatnya.

"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal