KPK: OTT di Kalsel terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Nur Khabibi
KPK mengungkapkan OTT di Kalsel terkait pengadaan barang dan jasa. Modus yang lazim dilakukan yakni penunjukan langsung pelaksana proyek dengan meminta fee. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024). OTT itu terkait pengadaan barang dan jasa

"Biasa, perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024). 

Dia mengungkapkan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa marak terjadi di Indonesia. Sebab, kata Alex, belum ada solusi yang jitu untuk mencegah praktik itu.

Menurut dia, modus yang lazim dilakukan yakni bersekongkol dalam penunjukan pelaksana proyek dengan meminta fee oleh penyelenggara negara.

"Praktik yang lazim dalam PBJ," ujarnya.

Dalam OTT itu, kata dia, terungkap uang suap diduga diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal