KPK Amankan Catatan Keuangan Diduga terkait Suap dari Rumah Dinas Bupati Bondowoso

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)

Penyidik mengamankan sejumlah bukti seperti catatan aliran uang dalam penggeledahan tersebut.

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu (15/11/2023).

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen; Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
11 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
4 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
15 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal