KPK Akan Cek Aset Lukas Enembe yang Diduga Hasil Korupsi

Binti Mufarida
Gubernur Papua Lukas Enembe saat diperiksa tim dokter KPK. (Foto : iNews/Omega B)

Alex menjelaskan kasus ini bermula ketika Rijatono mendirikan PT Tabi Bangun Papua yang bergerak di bidang konstruksi. Namun, perusahaan tersebut diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya bergerak di bidang farmasi.

Rijatono kemudian melakukan lobi-lobi ke Lukas Enembe untuk mendapatkan proyek di Papua. Keduanya diduga melakukan kesepakatan jahat. Singkatnya, Rijatono mendapatkan proyek di Papua dari Lukas Enembe dengan janji adanya pemberian sejumlah uang.

“Diduga, kesepakatan yang disanggupi tersangka RL untuk diberikan yang kemudian diterima tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua di antaranya yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN,” katanya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

57 tahun lalu

Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

57 tahun lalu

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 4 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal