Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Tersangka Penyuap Diperiksa KPK

Antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - TersangkapenyuapGubernur PapuaLukas Enembe diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Provinsi Papua.

"Benar, hari ini salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi di Provinsi Papua telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, saat ini tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terkait konstruksi perkara, tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Lukas Enembe sebelumnya telah dipanggil tim penyidik KPK di Mako Brimob Papua, Senin (12/9/2022). Pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun Lukas Enembe tidak hadir.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

2 hari lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

2 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi

3 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

3 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal