KPK Absen di Sidang Praperadilan Eddy Hiariej, Masih Lengkapi Dokumen

Riyan Rizki Roshali
Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) absen dalam sidang perdana gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Senin (11/12/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menyurati hakim terkait ketidakhadiran ini.

"Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim," ujar Ali Fikri, Senin (11/12/2023).

Ali menjelaskan, saat ini KPK masih melengkapi sejumlah dokumen untuk sidang praperadilan tersebut.

"Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," ujarnya.

Dia mengatakan, di hari yang lain KPK siap menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej ini. KPK juga siap memberikan jawaban atas gugatan ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
3 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Nasional
5 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
7 jam lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal