KPK Absen di Sidang Praperadilan Eddy Hiariej, Masih Lengkapi Dokumen

Riyan Rizki Roshali
Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) absen dalam sidang perdana gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Senin (11/12/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menyurati hakim terkait ketidakhadiran ini.

"Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim," ujar Ali Fikri, Senin (11/12/2023).

Ali menjelaskan, saat ini KPK masih melengkapi sejumlah dokumen untuk sidang praperadilan tersebut.

"Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," ujarnya.

Dia mengatakan, di hari yang lain KPK siap menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej ini. KPK juga siap memberikan jawaban atas gugatan ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
3 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nasional
4 jam lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Nasional
4 jam lalu

Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal