KPK: 108.869 Penyelenggara Negara Belum Laporkan LHKPN

Nur Khabibi
KPK mengungkapkan ada 108.869 penyelenggara negara yang belum lapor LHLPN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada lebih dari 108.869 penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Data tersebut untuk pejabat periode 2024.

"Data per har ini, Kamis, 6 Maret 2025, KPK mencatat masih ada 108.869 penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN," kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Jumat (7/3/2025). 

Sedangkan, kata Budi, terdapat 418.431 orang yang menjadi pihak wajib lapor KPK. Dengan begitu, tingkat pelaporan LHKPN baru menyentuh angka 74 persen. 

KPK pun mengimbau para penyelenggara negara yang belum lapor, agar segera melaporkannya secara online, dengan mengakses laman elhkpn.kpk.go.id. Sebab, batas akhir pelaporan berada di akhir bulan ini. 

"Mengingat batas waktu pelaporannya sampai dengan 31 Maret 2025," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
7 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
55 menit lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
11 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal