LHKPN Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Berharta Rp89,7 Miliar

Nur Khabibi
Utusan Khusus Presiden bidang Pariwisata Zita Anjani. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden bidang Pariwisata Zita Anjani. Zita tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp89.751.378.000 atau Rp89,7 miliar.

Jumlah harta itu dilaporkan Zita ke KPK pada 18 Januari 2025 untuk laporan periodik 2024.

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Zita tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Lampung Selatan dan Jakarta Timur. Totalnya senilai Rp46.692.392.000 atau Rp46,6 miliar.

Kekayaan Zita selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari dua mobil Toyota Alphard, motor Honda dan mobil Lexus dengan nilai total Rp4.614.000.000 atau Rp4,6 miliar.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya Rp30.444.986.000 atau Rp30,4 miliar, kas dan setara kas Rp6 miliar serta harta lainnya Rp2 miliar. 

Dalam laporan tersebut, Zita tidak memiliki kekayaan berupa surat berharga dan tak memiliki hutang. Dengan demikian, total kekayaan Zita mencapai Rp89,7 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, Penahanan Dibantarkan KPK

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal