"Penyelenggara dan dewan juri memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Aris.
KPAI, kata Aris, berpandangan kompetisi pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang yang mempermalukan, menjatuhkan mental, atau mengabaikan suara anak. Polemik yang berkembang di ruang publik juga perlu dikelola dengan bijak agar tidak menimbulkan perundungan digital, eksploitasi emosi peserta, maupun serangan personal terhadap anak-anak yang terlibat.
"KPAI mendorong agar penyelenggara dan dewan juri melakukan evaluasi terbuka dan objektif terhadap seluruh proses perlombaan, termasuk mekanisme penilaian dan validasi jawaban. Jika ditemukan kekeliruan, maka perlu ada klarifikasi dan pemulihan yang adil demi menjaga kepercayaan publik dan kesehatan psikologis peserta cerdas cermat," ujar Aris.
Seluruh pihak, kata Aris, termasuk masyarakat dan pengguna media sosial, tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik dan tidak menyerang atau mengekspos identitas anak secara berlebihan.
"Kegiatan kompetisi pendidikan ke depan harus memiliki mekanisme pengaduan dan keberatan yang jelas, transparan, dan ramah anak," pungkasnya.