JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta diduga lebih tersistematis. Pola tersebut terdeteksi selama KPAI melakukan pendampingan terhadap kasus ini.
"Saya melihat kasus DC (Daycare) ini agak berbeda dengan DC bermasalah di Depok atau Pekanbaru karena ini jauh lebih tersistematis," ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026).
Diyah menambahkan praktik pengikatan terhadap anak di Daycare tersebut seolah merupakan SOP lantaran dilakukan pada jam-jam tertentu. Ia menduga ada instruksi langsung terhadap pengasuh anak yang bekerja di sana.
"Artinya seolah ada SOP bahwa anak-anak pada jam tertentu mendapatkan perlakuan kaki atau tangan diikat dan orang tua tidak boleh melihat langsung, serta dilakukan masif oleh pengasuh maka seolah sudah ada instruksi demikian," ungkap dia.
Oleh karenanya, ia meminta agar aparat penegak hukum untuk menelusuri garis perintah ini. Apalagi menurutnya, praktik seperti ini diduga sudah terjadi berulang.