KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan usai Ramai Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha

Riyan Rizki Roshali
KPAI mendesak agar RUU Pengasuhan Anak segera disahkan merespons heboh kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha. (Foto: iNews)

Ia juga menyoroti maraknya daycare tidak berizin yang menawarkan tarif murah dengan mengorbankan kualitas layanan. Kondisi ini membuat anak-anak rentan mengalami kekerasan akibat fasilitas yang tidak layak dan minimnya pengawasan.

Selain itu, ia mengungkapkan rendahnya kualitas dan kesejahteraan tenaga pengasuh turut menjadi pemicu kekerasan. Beban kerja tinggi tanpa pelatihan memadai membuat pengasuh rentan stres dan melampiaskan emosi kepada anak.

“Kita butuh langkah besar. Negara tidak boleh absen ketika anak kehilangan hak pengasuhan yang layak,” ungkapnya.

Untuk itu, KPAI mendorong pemerintah daerah melakukan audit dan penertiban terhadap seluruh daycare di Indonesia. Serta, mengimbau orang tua agar lebih selektif dalam memilih daycare dan peka terhadap perubahan perilaku anak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPAI Desak Polisi Dalami Pengakuan Betrand Peto: Dugaan Kekerasan Anak Tak Boleh Diabaikan

57 tahun lalu

Betrand Peto Ngaku Ditampar Adik Sarwendah, KPAI Minta Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polisi

57 tahun lalu

KPAI Soroti Ketidakadilan di Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Desak Evaluasi Objektif

57 tahun lalu

Soroti Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Ria Ricis Prihatin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal