Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Rugikan Negara hingga Rp193,7 Triliun

Ari Sandita Murti
Kejagung melaporkan kerugian negara diduga capai Rp193,7 triliun akibat korupsi tata kelola minyak Pertamina pada Senin (24/2) malam (Foto: iNews.id/Ari)

Bukti-bukti tersebut didalami, lantas dilakukan pemeriksaan ahli dan alat bukti transaksi, yang mana alat bukti tersebut saling mendukung hingga ditetapkannya para tersangka.

"Terhadap tersangka ini ada 7, ini ada 5 tersangka atau 6 sudah diperiksa sebelumnya sebagai saksi. Kemudian ada satu baru hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, malam ini juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni MKAN," katanya.

Sementara itu, pihaknya juga bakal mendalami tentang berapa jumlah aliran dana yang masuk ke masing-masing tersangka. Ke depan, Kejagung bakal menyampaikan perkembangan selanjutnya di kasus tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 25 Juni 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

Pertamina Bukukan Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya

57 tahun lalu

Kinerja 2025 Positif, Pertamina Perkuat Ketahanan dan Akselerasi Transisi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal