Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Rugikan Negara hingga Rp193,7 Triliun

Ari Sandita Murti
Kejagung melaporkan kerugian negara diduga capai Rp193,7 triliun akibat korupsi tata kelola minyak Pertamina pada Senin (24/2) malam (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023 mencapai Rp193,7 triliun. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kerugian Rp193,7 triliun, itu baru perhitungan yang dilakukan oleh penyidik, jadi perkiraan. Tentunya ahli, ahli keuangan sedang melakukan penghitungan dan bagaimana perhitungan dari tahun ke tahun ada kerugian negara yang fix setelah perhitungan ahli," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Senin (24/2/2025).

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menjelaskan nilai kerugian tersebut baru perkiraan karena kasusnya berlangsung selama 5 tahun di tahun 2018-2023. Oleh karena itu, pihaknya akan menantikan audit BPK.

"Pastinya kami sudah gelar perkara dengan BPK, sudah kami tuangkan dalam risalah hasil ekspose sehingga disana ditemukan kerugian keuangan negara," tuturnya.

Dia menerangkan, dalam kasus itu, penyidik telah beberapa kali melakukan penggeledahan, baik di kantor Pertamina maupun di rumah tersangka. Dari situlah penyidik Jampidsus menemukan bukti, dokumen hingga BBE.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 25 Juni 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

Pertamina Bukukan Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya

57 tahun lalu

Kinerja 2025 Positif, Pertamina Perkuat Ketahanan dan Akselerasi Transisi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal