Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

Puteranegara Batubara
Korlantas Polri melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan sejak 8 hingga 21 Juni mendatang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebab, seluruh penegakan hukum akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE.

Sementara berbagai pelanggaran pelat nomor itu, kata Aries menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. 

"Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan," tuturnya. 

Dalam pelaksanaannya, dia menyebut penindakan Operasi Patuh 2026 akan dilakukan lewat ETLE sebanyak 60 persen. Sementara tilang konvensional hanya 30 persen dan sisanya 10 persen melalui teguran simpatik.

Aries mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa Operasi Patuh 2026 itu dilakukan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengemudi di Negara Ini Terancam Pidana Gara-Gara Bingkai Pelat Nomor, Aturan Digugat

57 tahun lalu

Sejumlah Pemilik Kendaraan Dapat Tagihan Tol Tak Pernah Dilalui Gara-Gara Kamera Salah Baca Pelat Nomor

57 tahun lalu

Terungkap, Mobil Lawan Arah di Jakpus Bawa 4 Pelat Nomor Palsu

57 tahun lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal