Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor
JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan sejak 8 hingga 21 Juni mendatang. Hal tersebut untuk memastikan ketertiban berlalu lintas masyarakat.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin mengatakan, Operasi Patuh akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.
Menurutnya, dalam Operasi Patuh kali ini pihaknya memfokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Lewat kegiatan ini, katanya, diharapkan masyarakat dapat semakin patuh dan tertib hukum dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata Aries, Selasa (26/5/2026).
Dia menambahkan, pelanggaran pelat nomor kendaraan mulai dari tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi hingga disamarkan dengan stiker ataupun cat akan menjadi fokus penindakan.