Konflik Rempang Eco City, Ombudsman Sebut Temukan Banyak Masalah

Agung Bakti Sarasa
Warga Pulau Rempang menolak proyek Rempang Eco City. Fakta ini ditemukan Ombudsman dalam investigasinya. (FOTO: ANTARA)

Untuk itu, Ombudsman meminta Pemkot Batam bersama BP Batam beserta jajaran dan seluruh instansi terkait lainnya agar melakukan dialog atau musyawarah dengan masyarakat serta tokoh-tokoh adat secara persuasif tanpa mengedepankan simbol aparat keamanan.

Lalu, Ombudsman meminta agar Pemkot Batam terlibat aktif memulihkan stabilitas perekonomian dengan menjamin adanya pasokan pangan ke warung-warung milik warga. Johanes mengatakan, ada kekhawatiran dari distributor pemasok barang nantinya tidak akan terbayar. Hal ini berpengaruh pada suplai sehingga kebutuhan barang pokok warga pun menipis.

Terkait keputusan pemerintah mengenai penundaan relokasi, Johanes meminta Pemkot Batam dan BP Batam segera menyampaikan secara langsung baik lisan maupun tertulis kepada warga Pulau Rempang, bukan hanya melalui media massa.

Selanjutnya, Ombudsman RI akan melakukan permintaan keterangan lanjutan kepada sejumlah pihak terkait, kemudian dilanjutkan konfirmasi temuan, penyerahan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan serta monitoring tindak lanjut Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Denny JA: Konflik Pulau Rempang Karena Kesalahan Filosofi Pembangunan

57 tahun lalu

Dukung Pembangunan Rempang Eco City, Syarikat Islam: Jangan Terpengaruh Berita Hoaks

57 tahun lalu

Bahlil Endus Keterlibatan Pihak Asing di Konflik Rempang

57 tahun lalu

Bahlil Tegaskan 28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan Tanah di Rempang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal