Kompolnas Minta Polisi Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Bripka Arfan

Puteranegara
Tim kuasa hukum dan keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih usai membuat laporan ke Polda Sumut. (Foto: Ist)

Sebelumnya,Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri dengan meminum racun sianida. Polisi menyebut tindakan bunuh diri Bripka Arfan Saragih karena diduga ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Kabupaten Samosir sebanyak Rp2,5 miliar.

Namun, Istri Bripda Arfan, Jeni Irene Samosir secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut didampingi tim pengacara dari kantor JnR Law Firm. Dasar laporan tersebut lantaran keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.

“Jadi, kami sudah resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara, berharap agar kasus ini bisa terbuka. Karena kematian almarhum Bripka Arfan Saragih yang ditemukan meninggal dunia, Senin 6 Maret penuh kejanggalan,” ujar tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan SH, Sabtu (18/3/2023).

Laporan keluarga korban tertuang di dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara). Dalam laporan tersebut, mereka melaporkan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Megapolitan
10 hari lalu

Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Swasta di Pamulang

Nasional
29 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Nasional
30 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan terkait Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal