Kompolnas Minta Polisi Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Bripka Arfan

Puteranegara
Tim kuasa hukum dan keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih usai membuat laporan ke Polda Sumut. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga terkait kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir. Dugaan keluarga korban dan pengacara, Bripka Arfan Saragih bukan murni bunuh diri karena ada beberapa luka yang diderita.

"Terkait laporan keluarga almarhum, jika ada temuan bukti yang menguatkan dugaan keluarga, maka laporan dugaan pembunuhan perlu ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Menurut Poengky, kepolisian harus melakukan penbuktian dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Dia juga menyatakan bahwa, polisi harus mengusut apa benar ada dugaan ancaman terkait hal itu. 

"Secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation, termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," ujar Poengky. 

Di sisi lain Kompolnas, kata Poengky, berharap, pihak kepolisian bekerja secara akuntabel dan transparan dalam proses pengusutan perkara ini. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri: Kompolnas Mitra Strategis untuk Upaya Pembenahan Polri

57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Abu Janda Kembali Dipolisikan usai Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

57 tahun lalu

Siap-Siap! SPPG bakal Kena Suspend Mayor jika Tak Layani Minimal 300 Penerima Manfaat 3B

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal