Kompol Cosmas Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding usai Dipecat Tidak Hormat

Putranegara Batubara
Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae menyatakan masih pikir-pikir terlebih dahulu sebelum mengajukan banding terhadap putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai personel polisi, oleh Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP).

"Ketua sidang, yang mulia, dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu, dan saya akan berkoordinasi dan bicara dengan keluarga besar. Salam hormat saya, terima kasih," ucap Kompol Cosmas dalam persidangan, Rabu (3/9/2025).

Usai mendengar putusan, Cosmas menyinggung terkait tugas dan tanggung jawabnya terhadap seluruh personel. 

"Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Sesuai perintah institusi dan komandan secara totalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan resiko yang begitu besar," kata dia. 

Sebelumnya, Majelis Sidang KKEP menjatuhkan putusan PTDH terhadap Kompol Cosmas.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Kompol Cosmas Pecah usai Dipecat terkait Penabrakan Driver Ojol Affan

57 tahun lalu

Breaking News, Personel Brimob Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat 

57 tahun lalu

Ledakan Bom PD II di Biak, 5 Orang Tewas

57 tahun lalu

Meski Diremehkan, Anak Deddy Dores Tak Malu Jadi Driver Ojol demi Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal