Komnas HAM Usut Dugaan Eksploitasi Eks Pemain OCI sejak 1997, Temukan 4 Pelanggaran

Nur Khabibi
Kantor Komnas HAM. (Foto: Google Photos)

"Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada," tutur dia.

Oleh karena itu, kata dia, Komnas HAM merekomendasikan permasalahan ini diselesaikan secara hukum.

"Komnas HAM meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan. Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya," tutur dia.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan mantan pemain sirkus OCI menuntut pemerintah untuk segera membentuk tim pencari fakta. Tim ini penting dalam rangka mengungkap pelanggaran HAM yang telah dilakukan kepada para pemain.

"Menurut saya segera membentuk tim pencari fakta," ujar Kuasa hukum mantan pemain OCI, Muhammad Sholeh usai beraudiensi dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

10 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal