Kementerian HAM Selidiki Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari 

Felldy Aslya Utama
Putra Ramadhani Astyawan
Wakil Menteri HAM Mugiyanto usai menerima audiensi mantan pemain OCI di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) segera memanggil pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemainnya. Hal ini disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto usai menerima audiensi mantan pemain OCI yang mengaku mendapatkan banyak tindakan penyiksaan hingga tidak mendapatkan gaji selama bekerja, Selasa (15/4/2025).

"Karena kami ingin mendapatkan informasi yang komperhensif, setelah kami mendapatkan laporan dari para korban, kami juga akan mengupayakan untuk mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku tindakan yang tadi disampaikan," ujar Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan dikutip, Kamis (17/4/2025).

Dia tidak merinci terkait rencana pemanggilan tersebut. Hanya saja, dia memastikan proses pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya.

"Kami akan lakukan secepatnya. Karena salah satu upayanya memang kami ingin mencegah supaya praktik yang ini terjadi, itu tidak terjadi lagi, dan itu harus cepat. Dan mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan, kita sudah melakukan hal itu," tuturnya. 

Tak hanya ingin memastikan tak ada lagi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, dia mengakui pemanggilan ini juga ingin mengonfirmasi ihwal tuntutan pembayaran ganti rugi kepada korban yang hingga saat ini belum diberikan kendati sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM.

"Makannya, itu yang akan kita lakukan, kita akan mengundang pihak Taman Safari Indonesia, terkait laporan para korban ini, dan juga terkait rekomendasi yang dikeluarkan komnas HAM. Jadi kami berharap, semua pihak comply, patuh terhadap hak aspek-aspek hak asasi manusia," ucapnya.

Adapun, sejumlah perwakilan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) menuntut pemerintah untuk segera membentuk tim pencari fakta. Tim ini penting dalam rangka mengungkap pelanggaran HAM yang telah dilakukan kepada para pemain.

"Menurut saya segera membentuk tim pencari fakta," ujar Kuasa hukum mantan pemain OCI, Muhammad Sholeh usai beraudiensi dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto

Pria yang akrab disapa Cak Sholeh ini menambahkan, meski kasus ini sudah dilaporkan kepada Komnas HAM oleh salah seorang mantan pemain pada tahun 1997, menurutnya hal itu tidak komperhensif. Tidak semua korban dapat dimintai keterangannya atas kejadian yang dialaminya kala itu.

"Nah sekarang, mumpung para korban itu bersatu, kumpul, maka harus didengar. Ketika sudah didengar ternyata masih banyak juga korban-korban yang masih di dalam taman safari, tentu itu harus diselamatkan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Roy Suryo Cs: Penetapan Tersangka Kami Pelanggaran HAM Luar Biasa Berat!

Nasional
18 hari lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Soccer
18 hari lalu

Soroti Rasisme Yakob Sayuri, Kementerian HAM Panggil PSSI dan I.League

Nasional
31 hari lalu

Pendaftaran PPPK Kementerian HAM Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Jadwalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal