Komnas HAM Periksa Irwandi Yusuf soal Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Ilma De Sabrini
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, terkait dengan pelanggaran HAM berat yang diduga terjadi di provinsi paling barat Indonesia.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, Irwandi ketika diperiksa banyak bercerita mengenai pengalamannya kala masih menjabat panglima GAM (Gerakan Aceh Merdeka).

“(Irwandi diperiksa) tentang kasus HAM berat di Aceh. Tadi dia masih cerita tentang pengalaman dia selama ini,” kata Taufan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Taufan mengungkapkan, Irwandi diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka. Dia juga menegaskan, politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan petinggi GAM dan gubernur nonaktif Aceh.

“Iya, sebagai saksi. Bukan (tersangka),” ucapnya.

Dia menjelaskan, Irwandi diperiksa terkait peristiwa Timang Gajah di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Wilayah antara 2001-2004. Dalam peristiwa itu diduga telah terjadi pelanggaran HAM berat.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

1.300 Unit Huntara Korban Bencana Sumatra Diresmikan, Terbanyak di Pidie Jaya

Nasional
7 hari lalu

Sejumlah Jembatan di Aceh Rampung Dibangun Pascabanjir, Akses Warga Kembali Terhubung

Nasional
15 hari lalu

18 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, Sudah Bisa Dilalui Kendaraan 

Nasional
17 hari lalu

Roy Suryo Cs: Penetapan Tersangka Kami Pelanggaran HAM Luar Biasa Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal