Komjak Tetap Kirim Hasil Pemeriksaan Jaksa Pinangki ke Jokowi Tanpa LHP dari Kejagung

Antara
Ketua Komjak Barita Simanjuntak. (foto: Antara)

Barita memaparkan, Komjak sudah melayangkan surat ke Jamwas untuk meminta LHP tersebut. Namun, dalam surat balasan yang diterima, disebutkan permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena Pinangki sudah diperiksa JAM Bidang Pengawasan.

Komjak, Barita mengungkapkan, tidak mempunyai hak memaksa untuk meminta LHP tersebut dari Kejagung. Dengan kondisi tersebut, Komjak pun tidak lagi menunggu LHP jaksa Pinangki.

"Tanpa laporan hasil pemeriksaan Jaksa P, kami tetap akan membuat laporan rekomendasi kepada Presiden berdasarkan temuan-temuan yang kami dapatkan," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
16 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
18 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal