Komisi Kejaksaan Ungkap Silfester Sudah Dipanggil 6 Kali untuk Eksekusi

Aditya Pratama
Komisioner Komisi Kejaksaan, Nurokhman hadir secara daring dalam acara Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Selasa (14/10/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Selain itu, pihaknya juga telah mendorong pihak Intelijen Kejaksaan untuk mengetahui keberadaan Silfester. 

"Artinya kita sudah mendorong itu dan mendorong pihak intelijen dan faktanya sejauh ini belum berhasil dieksekusi dan itu yang menjadi analisa kita dan dalam waktu dekat kami akan memanggil jaksa eksekutor untuk menanyakan hambatan-hambatan apa yang ditemui," ucap Nurokhman.

Diketahui, Silfester Matutina sebelumnya terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya dalam sebuah aksi demonstrasi yang menyinggung nama Jusuf Kalla.

Dalam proses hukum, Silfester divonis penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2018. Dia sempat mengajukan kasasi, tetapi Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi satu tahun enam bulan.

Hingga 2025 ini, putusan tersebut belum dieksekusi. Keberadaan Silfester sempat menjadi tanda tanya publik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Nasional
7 hari lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
7 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
14 hari lalu

Feri Amsari Sebut Materi Mens Rea Komika Pandji Bagian dari Pendidikan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal