Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Aditya Pratama
Riyan Rizki Roshali
Komisioner Komisi Kejaksaan, Nurokhman dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Desakan Eksekusi Silfester vs Kasus Roy Suryo Cs' yang disiarkan di iNews, Selasa (14/10/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kejaksaan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengeksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina ke penjara. Silfester diketahui telah divonis 1,5 tahun penjara, namun sampai saat ini tak kunjung ditahan.

Komisioner Komisi Kejaksaan, Nurokhman menilai, keterlambatan eksekusi oleh Kejagung belum mendapatkan perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Komisi Kejaksaan juga menegaskan setelah keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap harus segera dieksekusi oleh jaksa eksekutor," ucap Nurokhman dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Desakan Eksekusi Silfester vs Kasus Roy Suryo Cs' yang disiarkan di iNews, Selasa (14/10/2025).

Dia menyebut, penundaan eksekusi tanpa alasan hukum yang jelas dapat menimbulkan dugaan adanya ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum.

"Komisi Kejaksaan selama ini telah meminta agar kejaksaan segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Silfester sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Nasional
17 jam lalu

Ade Armando Batal Minta Maaf ke JK jika 40 Ormas Islam Tak Cabut Laporan

Nasional
18 jam lalu

Ade Armando Siap Bertemu JK dan Minta Maaf: Saya akan Bilang Tidak Fitnah Bapak

Nasional
1 hari lalu

Pengacara JK: Framing yang Dilakukan Ade Armando Berbahaya, Fitnah Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal