Komisi III DPR Setujui 7 Orang Jadi Hakim Agung

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR menyetujui tujuh nama yang akan menjadi hakim agung. (Foto: Komisi III DPR RI Channel/YouTube)

"Setuju," jawab para anggota Komisi III DPR. 

Dengan begitu, kata Adies, selesai sudah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc 2023 yang telah dilaksanakan sejak Senin, 20 November 2023 hingga Kamis, 23 November 2023.

Kemudian, hasil tersebut akan Komisi III DPR serahkan pada rapat paripurna yang akan dilakukan pada 5 Desember 2023. 

"Selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi penganti rapat bamus pada 8 November 2023 maka hasil persetujuan ini akan dilaprokan dalam rapat paripurna pada tanggal 5 Deesember 2023," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

57 tahun lalu

Anggota DPR Usul RUU Sistem Ekonomi Nasional untuk Wujudkan Visi Prabowo

57 tahun lalu

36 Calon Hakim Agung Rampung Tes Kesehatan, KY Mulai Telusuri Rekam Jejak

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal