Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Sudah Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR memastikan RUU Polri sudah masuk ke dalam prolegnas. (Foto: Ilustrasi/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR memastikan revisi undang-undang (RUU) tentang Polri sudah masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Hal tersebut selaras dengan rekomendasi tim reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Sejauh ini kan sudah ada di Prolegnas ya," ujar Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Dia menambahkan, sampai hari ini, Komisi III masih dalam proses pembahasan terkait undang-undang perampasan aset dan undang-undang tentang advokat. 

Dia memprediksi, kedua beleid tersebut yang akan dibahas terlebih dahulu.

"Saya kira itu menjadi apa namanya prioritas kami nantinya untuk kemudian menyelesaikan berkaitan dengan revisi undang-undang Polri," tuturnya.

Saat disinggung terkait kapan revisi UU Polri ini dibahas, dia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pimpinan DPR yang diteruskan kepada pimpinan Komisi III DPR.

"Intinya kami siap saja tentu atas arahan pimpinan DPR dan pimpinan komisi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
5 hari lalu

Kompol Dedi Kurniawan Dipecat dari Polri Buntut Viral Isap Vape Narkotika

Nasional
5 hari lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Buletin
5 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal