Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Jonathan Simanjuntak
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Dengan demikian, Polri tidak akan ditempatkan di bawah kementerian apa pun.

"Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang," ujar Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Selasa (5/5/2026).

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie juga menyampaikan hal serupa. Dia menegaskan komisi tidak merekomendasikan pembentukan kementerian baru, termasuk Kementerian Keamanan. Rekomendasi ini juga disepakati Presiden Prabowo.

"Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Breaking News: Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK

57 tahun lalu

Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Tembus 71,5 Persen, Kepercayaan Publik Naik

57 tahun lalu

Polri Buka Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Penempatan Disesuaikan Kompetensi

57 tahun lalu

Yusril Sebut Ombudsman Ikut Awasi Program Kopdes Merah Putih meski Anggaran Terbatas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal