Komisi III DPR Minta Polda NTT Tak Pecat Ipda Rudy Soik: Dia Sudah Menumpas Jaringan Mafia BBM

Achmad Al Fiqri
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus Ipda Rudy Soik. (Foto MPI).

Usai audiensi dengan Komisi III DPR, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan akan melakukan sidang ulang terhadap Ipda Rudy Soik. Daniel juga meminta kepada siapa saja, termasuk Ipda Rudy Soik, untuk melaporkan bila ada pemain TPPO dan mafia BBM ilegal di NTT.

“Prinsipnya kita mendukung segala penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat. Kasus dugaan jaringan mafia BBM dan kejahatan perdagangan orang di NTT harus diusut tuntas,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

6 hari lalu

Ketegangan Polri-Kejagung Dinilai Resahkan Masyarakat, Benny K Harman Usul DPR Pakai Hak Angket

7 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Potensi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal