Komisi III DPR Minta Kemenkumham Cegah Ronald Tannur Pergi ke Luar Negeri

Achmad Al Fiqri
Ronald Tannur (Foto: Antara)

"Karena memang perkara ini belum inkrah, masih kasasi, seharusnya bisa dilakukan pencekalan," kata Habiburokhman.

"Itu menjadi concern kami soal pencekalan, kami akan maksimal, dorong kepada Imigrasi, kepada aparat terkait agar dikenakan pencekalan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR beraudiensi dengan pihak keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan oleh Ronald Tannur, Senin (29/7/2024). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni murka setelah mendengar penjelasan terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Bahkan, Sahroni sempat mengumpat kala mendengar penjelasan dari kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura Alfarauq.

"Jelas bahwa hakim memang brengsek," kata Sahroni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
3 hari lalu

Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Sudah Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?

Buletin
3 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal