Komisi II DPR Tunda Setujui Anggaran KPU Rp3 Triliun untuk 2025, Ini Alasannya

Danandaya Arya Putra
Komisi II DPR menunda persetujuan anggaran KPU senilai Rp3 triliun untuk 2025. Kenapa? (Foto: Komisi II DPR RI Channel/YouTube)

"Terhadap usulan kegiatan baru KPU yaitu pendirian Akademi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Komisi II DPR RI tidak menyetujuinya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan, Akademi Kepemiluan dibentuk untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di KPU termasuk jajaran di daerah.

"Sebagai salah satu sumber rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan PNS di Sekretariat Jenderal KPU, sekretariat KPU Provinsi, dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang siap pakai, mengingat masih sangat minim dan belum merata," ujar Afif dalam rapat di Komisi II DPR, Selasa (10/9/2024).

Selain itu, Akademi Kepemiluan diperlukan untuk mencari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pengganti PNS yang akan memasuki masa purnabakti.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal