JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai, penggunaan e-voting dalam pemilihan umum (pemilu) layak dipertimbangkan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
Rifqinizamy menilai, metode tersebut dapat menjadi solusi karena tidak semua WNI memiliki keleluasaan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Di luar negeri rata-rata mereka aware punya handphone. Mungkin perlu kita gagas e-voting. Karena tidak semua mereka juga punya keleluasaan untuk menuju TPS yang sudah kita tentukan, baik karena bekerja di rumah tangga maupun bekerja di perusahaan yang tidak memungkinkan mereka datang pada hari-H pemungutan suara," ucap Rifqinizamy dalam keterangannya dikutip, Selasa (16/6/2026).
Dia menambahkan, sistem pemungutan suara bagi WNI di luar negeri saat ini masih menggunakan metode dan waktu yang berbeda-beda. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerawanan penyalahgunaan hak suara.
"Urgensi e-voting ini juga, berdasarkan pengalaman kami mengikuti Pemilu tahun 2009 di Malaysia, memang di luar negeri kalau masih menggunakan pola yang sekarang, waktunya tidak sama, metode pencoblosannya juga berbeda-beda, dan sangat rawan untuk kemudian disalahgunakan," ujarnya.