JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR berencana mengunjungi partai-partai politik baik yang memiliki fraksi di parlemen maupun partai non-parlemen. Kunjungan tersebut dalam rangka menjaring aspirasi terkait revisi undang-undang tentang pemilihan umum (RUU Pemilu).
Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengatakan, sebelum dilakukan pembahasan, pihaknya mengakui masih membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak terkait terkait RUU Pemilu ini.
"Sehingga pada saatnya nanti pembahasan RUU Pemilu, semua yang menjadi masukan-masukan itu bisa kemudian dimasukkan ke draf RUU Pemilu," ucap Bahtra dikutip, Sabtu (6/6/2026).
Saat ini, Komisi II DPR berfokus untuk menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Tak terkecuali, dari partai politik yang menjadi bagian dari peserta Pemilu.
"Bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen begitupun partai-partai yang ada di luar parlemen," kata dia.