Komisi II DPR Akan Panggil BPIP soal Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR RI akan memanggil Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional putri tahun 2024 dilarang memakai jilbab saat pengukuhan. Penyeragaman Paskibraka yang tidak mengakomodir pakaian dengan jilbab tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

“Dalam Pancasila, setiap individu berhak untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Aturan yang dibuat BPIP jadi seperti ada ‘pemaksaan’ secara harus,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, Kamis (15/8/2024).

“Dan ‘pemaksaan’ untuk melepas jilbab dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak beragama,” sambung Mardani.

Dalam klarifikasinya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut tujuan anggota Paskibraka putri melepas hijab adalah untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. Jika di tahun-tahun sebelumnya Paskibraka putri masih tetap boleh berhijab, tahun ini BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab untuk anggota Paskibraka 2024.
 
“Ini pernyataan yang melukai publik. Kita sudah maju jauh dengan memberi hak semua pemeluk agama untuk melaksanakan keyakinannya,” kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

6 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

12 hari lalu

Muncul Wacana Ganti Nama Provinsi Jabar Jadi Tatar Sunda, Anggota DPR: Kenapa Harus Diganti?

15 hari lalu

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR bakal Datangi NU hingga Muhammadiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal