Komedian Nunung Minta Keringanan Hukuman, Hakim: Alasannya Apa?

Antara
Komedian Tri Retno Prayudati atau dikenal Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menghadiri persidangan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara narkoba dengan terdakwa komedian Tri Retno Prayudati atau dikenal Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, Rabu (20/11/2019). Agenda sidang, yaitu pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.

Pada kesempatan itu Nunung meminta kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringanan hukuman atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya mohon majelis hakim berikan hukum yang seringan-ringannya," ujar Nunung di persidangan PN Jaksel, Rabu (20/11/2019).

Hakim Ketua Agus Widodo kemudian menanyakan alasan Nunung meminta keringanan hukuman. "Alasannya apa?" tanya Hakim Agus.

Nunung mengaku memiliki banyak alasan kenapa meminta keringanan hukuman. Selain kondisi ibunya yang sedang sakit, juga dia harus membiaya anaknya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal