Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024

Iqbal Dwi Purnama
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Antara)

"Pemungutan dan penghitungan suara sudah direkayasa sedemikian rupa diduga kuat untuk tiga keinginan Jokowi yang sudah banyak beredar di publik. Pertama, untuk memenangkan paslon Capres-Cawapres Prabowo-Gibran. Kedua, untuk meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke parlemen. Ketiga, untuk menggerus suara PDI Perjuangan," ujarnya. 

Koalisi menuntut seluruh anggota KPU dan Bawaslu mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban. Penyelenggara pemilu dinilai gagal mengemban amanat rakyat untuk menyelenggarakan pemilu yang luber dan jurdil. 

Koalisi meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan anggota KPU dan Bawaslu jika tidak mengundurkan diri. Sebab, begitu banyak pelanggaran sangat fatal dan serius yang dilakukan. 

Koalisi juga menuntut penyelenggara dan pengawas pemilu yang baru dapat segera direkrut agar pemilu dapat dilaksanakan ulang secara demokratis sebelum periode pemerintahan Jokowi berakhir.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

1 hari lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

1 hari lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal