Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024

Iqbal Dwi Purnama
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Antara)

"Pemungutan dan penghitungan suara sudah direkayasa sedemikian rupa diduga kuat untuk tiga keinginan Jokowi yang sudah banyak beredar di publik. Pertama, untuk memenangkan paslon Capres-Cawapres Prabowo-Gibran. Kedua, untuk meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke parlemen. Ketiga, untuk menggerus suara PDI Perjuangan," ujarnya. 

Koalisi menuntut seluruh anggota KPU dan Bawaslu mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban. Penyelenggara pemilu dinilai gagal mengemban amanat rakyat untuk menyelenggarakan pemilu yang luber dan jurdil. 

Koalisi meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan anggota KPU dan Bawaslu jika tidak mengundurkan diri. Sebab, begitu banyak pelanggaran sangat fatal dan serius yang dilakukan. 

Koalisi juga menuntut penyelenggara dan pengawas pemilu yang baru dapat segera direkrut agar pemilu dapat dilaksanakan ulang secara demokratis sebelum periode pemerintahan Jokowi berakhir.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal