KKP Setop Operasi Kapal Penambang Pasir Timah di Perairan Bangka

Rizqa Leony Putri
KKP meminta penambangan pasir timah oleh KIP Octopus 1 dihentikan sementara akibat pelanggaran pelaksanaan pembuangan tailing. (Foto: dok KKP)

Sebagaimana diketahui, Polsus PWP3K yang on board di atas KP Hiu 17 telah melaksanakan pemeriksaan terhadap KIP Octopus 1 di wilayah perairan Matras pada  Kamis (22/2/2022). Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, KIP Octopus 1 diduga tidak melaksanakan standar pencegahan pencemaran dan kerusakan pesisir.

Sebelumnya, Menteri Trenggono telah menginstruksikan agar pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi. Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglimanya.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kardinal Suharyo: yang Kaya Rusak Hutan, yang Tak Punya Kuasa Jadi Korban

57 tahun lalu

Satgas PKH Kantongi Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra, Pastikan Proses Pidana!

57 tahun lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

57 tahun lalu

Cak Imin Soroti Kerusakan Lingkungan: Bisa Diatasi lewat Politik hingga Kebijakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal