Kirim Surat ke Menaker terkait UMP Jakarta, Anies Beberkan 6 Poin

Dominique Hilvy Febriani
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengirim surat ke Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta agar formula penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dikaji ulang. (Foto: Antara)

Yang ketiga, terdapat dinamika pertumbuhan ekonomi yang tidak semua sektor sektor lapangan usaha pada masa pandemi mengalami penurunan.

“Sebagian sektor bahkan mengalami peningkatan misalnya sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa kesehatan, dan kegiatan sosial,” katanya.

Yang keempat, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan dan berharap Menaker dapat meninjau kembali formula penetapan UMP sebagaimana diatur dalam PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis,” tuturnya.

Yang kelima, Pemprov DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang tidak memiliki upah minimum kabupaten atau kota sehingga upah minimum provinsi menjadi ketetapan final yang berlaku di semua wilayah kota dan kabupaten.

Kemudian yang keenam, dalam surat tersebut Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan kaji ulang penghitungan UMP tahun 2022.

“Pembahasan kembali dengan semua stakeholder untuk menyempurnakan dan merevisi keputusan gubernur dimaksud agar prinsip keadilan bisa dirasakan,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal