JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah mengirimkan surat kepada DPR terkait revisi Undang-Undang Terorisme. Panglim ingin agar peran TNI dalam memberantas terorisme diakomodir dalam undang-undang tersebut.
Marsekal Hadi menuturkan, surat itu dilandasi pemikiran bahwa TNI memiliki peran dalam membantu menanggulangi tindak pidana terorisme.
"Usulan untuk mengikutsertakan peran TNI dalam RUU antiterorisme berangkat dari tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan menjamin keamanan bangsa, yakni Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," kata Panglima TNI usai menutup Rapim TNI 2018 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2017).
Dalam suratnya tersebut, Panglima TNI menyertakan usulan ke DPR mengenai rumusan peran TNI dalam penanggulangan tindak terorisme karena TNI dinilai punya kemampuan dalam masalah itu.
"Dalam kaitan tugas pokok ini TNI juga memiliki kemampuan untuk itu dari tiga matra, darat, laut maupun udara," kata jenderal kelahiran Malang, Jawa Timur ini.