Kirim Surat ke DPR, Panglima Ingin TNI Diberi Peran Tangani Terorisme

Richard Andika Sasamu
Antara
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (tiga dari kanan) bersama tiga kepala staf TNI di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (24/1/2018). (Foto: Dispen TNI)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah mengirimkan surat kepada DPR terkait revisi Undang-Undang Terorisme. Panglim ingin agar peran TNI dalam memberantas terorisme diakomodir dalam undang-undang tersebut.

Marsekal Hadi menuturkan, surat itu dilandasi pemikiran bahwa TNI memiliki peran dalam membantu menanggulangi tindak pidana terorisme.

"Usulan untuk mengikutsertakan peran TNI dalam RUU antiterorisme berangkat dari tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan menjamin keamanan bangsa, yakni Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," kata Panglima TNI usai menutup Rapim TNI 2018 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2017).

Dalam suratnya tersebut, Panglima TNI menyertakan usulan ke DPR mengenai rumusan peran TNI dalam penanggulangan tindak terorisme karena TNI dinilai punya kemampuan dalam masalah itu.

"Dalam kaitan tugas pokok ini TNI juga memiliki kemampuan untuk itu dari tiga matra, darat, laut maupun udara," kata jenderal kelahiran Malang, Jawa Timur ini.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal