KIPP Desak Penghitungan Suara Sirekap Dihentikan: Menyesatkan, Resahkan Masyarakat

Danandaya Arya Putra
KIPP mendesak KPU menghentikan rekapitulasi penghitungan suara dalam Sirekap karena menyesatkan dan meresahkan publik. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asya'ri menegaskan pihak penyelenggara pemilu tidak berniat memanipulasi perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini dikatakan Hasyim menyusul ditemukan banyaknya perbedaan angka perolehan suara dalam aplikasi Sirekap dengan dokumen C.Hasil yang difoto petugas KPPS di TPS.

"Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta penyelenggara pemilu untuk melakukan manipulasi suara hasil perolehan suara per TPS hasil unggah Form C.Hasil TPS dalam Sirekap," kata Hasyim dalam keterangannya.

Hasyim menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap foto form C.Hasil dari masing-masing TPS. Dia pun menyampaikan permohonan maaf KPU dan berjanji akan mengoreksinya.

"Terhadap kesalahan tersebut, KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal