Level reformasi birokrasi Kemenkum berada pada angka 90,38. Di samping itu, Kemenkum juga mendukung penggunaan produk dalam negeri pada posisi 72,88 persen.
Capaian terakhir, kata Supratman, adalah capaian Inspektorat Jenderal. Ia menyatakan kalau Kemenkum telah menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Supratman menyatakan bahwa Kemenkum terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Transformasi digital menjadi langkah strategis Kemenkum dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. Supratman menargetkan semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital di tahun 2026.
“Transformasi digital menjadi komitmen kami agar masyarakat mendapatkan kepastian dari setiap pelayanan di Kementerian Hukum. Kepastian waktu, kepastian biaya, kepastian informasi, hingga kepastian akses bagi semua masyarakat,” ujar Supratman.