Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi, Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Jonathan Simanjuntak
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Ary Wahyu Wibowo)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP) tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/6/2025). Khofifah sedianya bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim 2021-2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Khofifah meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Oleh karena itu, penyidik segera memanggil ulang politikus PKB itu.

"Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang (pemeriksaan)," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Dia mengatakan, Khofifah mengaku tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena tengah menghadiri agenda lain.

"(Khofifah) ada keperluan lainnya," jelas dia.

Selain Khofifah, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachan (AM) dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Adapun KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Kendati demikian, KPK belum membeberkan nama-nama tersangka ke publik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Dana Hibah Jatim, Khofifah Dipanggil KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah

57 tahun lalu

Respons LaNyalla soal Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal