BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota Bogor meminta kepada pengelola Kebun Raya Bogor dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait rencana dibukanya atraksi malam yang disebut GLOW. Hal itu untuk menjawab adanya kekhawatiran dari beberapa pihak salah satunya lima mantan kepala Kebun Raya Indonesia.
Kelima mantan kepala Kebun Raya Indonesia periode 1981-2008 itu mengirim surat resmi berjudul 'Menjaga Marwah Kebun Raya'. Mereka mengkritisi rencana atraksi malam GLOW karena berpotensi merubah keheningan malam di Kebun Raya Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa kewenangan Kebun Raya Bogor dipegang oleh BRIN. Dalam hal ini, dia hanya memastikan adanya singkronisasi antara pengembangan Kebun Raya Bogor dengan tata kota dan lainnya.
"Harus dipahami terkait kewenangan Kebun Raya yang dari dulu sampai sekarang menjadi otoritas dari LIPI yang sekarang jadi BRIN. Pemkot Bogor dalam hal ini berkoordinasi dengan Kebun Raya dan BRIN untuk memastikan adanya singkronisasi antara tata kota, fisik kota dan pengembangan Kebun Raya," kata Bima, di teras Balai Kota Bogor, Selasa (28/9/2021).
Saat ini, Pemkor Bogor dengan pengembang Kebun Raya Bogor dalam hal ini PT Mitra Natura Raya dan BRIN menyepakati bahwa Kebun Raya Bogor merupakan pusat konservasi juga pusat kajian atau riset selain wisata. Karena itu, konsep pengembangan semestinya harus berpedoman pada prinsip tersebut.