Ketua Umum PBNU KH Aqil Siroj Tolak Perpres Investasi Miras

Djibril Muhammad
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: Sindonews/Abdul Rochim).

JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras (miras) keluar dari daftar negatif investasi. Miras dinilai menimbulkan banyak mudaratnya.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat sebagaimana kaidah fiqih Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah (kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat).

“Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras.  Dalam al-qur'an dinyatakan وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ (Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan),” ujar Said di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Dia menjelaskan, melihat bahaya sebagai dampak negatif yang jelas dari miras, sudah seharusnya dicegah dan tidak boleh ditoleransi.  "Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja.

Salah satu poin yang jadi sorotan dalam Perpres itu mengenai pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan tersebut, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Isi Lengkapnya

57 tahun lalu

PBNU: Iduladha Ajarkan Keteguhan Iman dan Kesiapan Berkorban

57 tahun lalu

Menag: Hari Raya Iduladha 1447 H Serentak 27 Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal