Ketua Panja : RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Bukan Legalitas Free Sex 

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dinilai akan menjadi garda terdepan dalam melindungi anak dan perempuan dari ancaman kekerasan seksual. RUU TPKS difokuskan sebagai payung hukum untuk melindungi kelompok perempuan, anak di bawah umur dan kaum disabilitas terhadap tindakan kekerasan seksual.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS DPR Willy Aditya di ruang kerjanya, Lantai 23 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (18/11/2021).

"Literasi dan narasi keterbukaan dalam Panja RUU TPKS ini sudah kita sampaikan kepada publik, sehingga kita minta jangan ada pihak yang memainkan emosi publik karena korban seperti fenomena gunung es, tidak banyak korban yang berani speak up karena ada kendala sosiologis," ujar Willy.

Dia meminta, pihak yang berupaya menghambat RUU TPKS agar melihat dari sudut pandang korban kekerasan seksual. Dia berharap pentingnya RUU TPKS untuk disahkan agar menjadi kesadaran bersama masyarakat.

"Ini yang kemudian brutalitas, kebejatan, kalau tidak ada payung hukumnya semakin merasa itu hal yang biasa-biasa saja atau tidak dihukum. Publik harus memiliki concern keperluan payung hukum (RUU TPKS) ini," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Mensos Minta Kiai Cabul Predator Seks di Pati Dipenjara Seumur Hidup: Hukum Seberat-beratnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal