Tak Sesuai Pancasila, ICMI Jabar: Cabut Permendikbud Pencegahan Seksual di Kampus

Arif Budianto
ICMI Jabar, menyayangkan penerbitan Peraturan Mendikbud Ristek dengan maksud pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat menolak terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Aturan tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Dalam keterangan resmi ICMI Jabar, M Najib mengatakan, ICMI Organisasi Wilayah (Orwil) Jawa Barat menyayangkan penerbitan Peraturan Mendikbud Ristek dengan maksud sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.

Aturan tersebut justru memunculkan pertentangan, karena prosedur pembentukan peraturan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan UU No 12 tahun 2011 sebagaimana diubah UU No 15 tahun 2019 dan materi muatannya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, dan UUD 1945.

“ICMI Orwil Jawa Barat berpendapat dengan pemakaian bahasa ‘tanpa persetujuan korban’ tidak sejalan dengan Pancasila, UUD RI 1945, peraturan perundang-undangan lainnya, dan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia,” kata dia, Kamis (18/11/2021).

Atas dasar itu, ICMI Orwil Jawa Barat meminta Pemerintah mencabut atau mengevaluasi atau merevisi isi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) No 30 tahun 2021. 

“Ini penting demi kebaikan dan kemaslahatan generasi bangsa,” ucap dia.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menyikapi Permendikbudristek tentang Kekerasan Seksual di Kampus

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal