Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil keputusan cepat untuk melarang adanya banner film 'Aku Harus Mati' berada di ruang publik. Bahkan, telah menurunkan banner yang telah terpasang.
Atas tindakan itu, dr Piprim pun memberi apresiasi.
"Keren Pemprov DKI Jakarta, mencopot banner yang meresahkan," ungkap dr Piprim.